Komnas Perempuan Apresiasi Upaya Diktis Hapus Kekerasan Seksual di Kampus

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Republik Indonesia mengapresiasi kepedulian Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terhadap upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual di kampus.  

Hal ini dinyatakan Komisioner Komnas Perempuan RI, Alimatul Qibtiyah dan Maria Ulfah, dalam pertemuan di ruang kerja Direktur Diktis Kementerian Agama RI, Senin (09/03). Turut hadir, Direktur Diktis, Arskal Salim, didampingi Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, serta Kepala Subdit Pengembangan Akademik, Mamat Salamat Burhanuddin. 

Menurut Alimatul Qibtiyah, Kementerian Agama melalui Diktis jauh lebih progresif dibanding lainnya dalam penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. “Kami menilai Diktis lebih progresif. Diktis telah mampu melahirkan SK Dirjen Pendidikan Islam tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan, alokasi APBN yang secara khusus diberikan untuk Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), penyediaan riset yang membuka klaster gender, bahkan pelatihan metodologi riset berbasis perempuan dan anak," ungkap Alimatul Qibtiyah. 

"Ini merupakan wujud nyata kepedulian Diktis terhadap isu-isu keperempuanan, yang tampaknya belum banyak terjadi di kementerian/lembaga lain,” sambungnya. 

Untuk itu, kata Alimat, Komnas Perempuan akan mendorong lembaga lainnya untuk banyak belajar kepada Diktis. 

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim, menyampaikan bahwa Diktis akan konsisten dengan upaya pencegahan dan kekerasan terhadap perempuan dan mainstreaming gender ini. “Sebab, perguruan tinggi keagamaan Islam harus mampu mendiseminasi nilai-nilai keadilan berbasis gender baik dalam kebijakan, perkuliahan maupun advokasi di lapangan,” papar Arskal.  

Oleh karenanya, ungkap Arskal, sinergi dengan Komnas Perempuan dan beberapa Kementerian/Lembaga yang lain dalam pengarusutamaan gender akan terus dilakukan. Bahkan, kolaborasi Dirtjen Pendidikan Islam dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) telah meluncurkan 7 (tujuh) buku mata kuliah berbasis gender pada minggu lalu. 

Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, menambahkan, Diktis telah mengalokasikan dana yang secara khusus untuk PSGA. BOPTN-Penelitan yang ditempatkan di masing-masing kampus, 5-10% di antaranya khusus untuk PSGA. Dan itu wajib tersedia. 

"Bahkan, gender telah dijadikan salah satu isu yang wajib dilakukan dalam riset-riset setiap tahun baik di kampus maupun di Diktis. Gender juga telah menjadi bagian dari Agenda Riset Keagamaan Nasional (Arkan) Ditjen Pendidikan Islam,” ungkapnya. 

Kepala Subdit Pengembangan Akademik, Mamat Salamat Burhanuddin, menyatakan penguatan gender telah masuk ke dalam mata kuliah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Sejumlah program independent dan insersi pada sejumlah mata kuliah telah diwajibkan untuk diberikan penguatan terhadap isu-isu gender, anti korupsi, dan pendidikan karakter.  

"Ini agar kita tidak hanya berwacana, tetapi langsung diajarkan dalam proses perkuliahan, sehingga bisa lebih efektif,” tandasnya.(p/ab)